Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik Capai 50 Ribu Unit

Mobil listrik Wuling Air ev.
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Jakarta – Saat ini, perkembangan era elektrifikasi mulai terlihat di Indonesia. Sudah banyak kendaraan listrik yang menunjukkan popularitasnya di dalam Negeri.

Curhat Menhub Budi Banyak Daerah yang Enggan Kembangkan Bus Listrik Tanpa Bantuan Pusat

Melihat tren ini, Pemerintah merasa optimis untuk membidik penjualan mobil listrik bisa mencapai 50 ribu unit untuk tahun ini. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin.

Menumpuk di Pendaftaran, Cuma Segini Penjualan Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta

"Kita lihat saat ini terjadi perubahan, banyak barang-barang baru. Kalau dari Pemerintah sendiri mungkin kita akan targetkan (penjualan kendaraan) roda empat, sebanyak 50 ribu (unit)," ujar Rachmat Kaimuddin dikutip VIVA Otomotif di ajang Periklindo Electric Vehicle Show atau PEVS 2024, di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
Honda Investasi Besar-besaran Demi Buat Mobil Listrik Sebanyak Ini

Rachmat mengungkapkan bahwa Pemerintah saat ini memang berusaha untuk meningkatkan penjualan mobil listrik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya,

"Pada 2023 lalu, (mobil listrik) cuma terjual belasan ribu, kayaknya 16 ribuan. Ya, kita berharap kalau sudah 50ribu berarti sudah dapat tiga kali lipat lebih ya," jelas Kaimuddin.

Sementara itu, Moeldoko selaku Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyampaikan bahwa pihaknya juga meyakini mobil listrik akan terjual sebanyak 50 ribu unit tahun ini.

"Kenapa kita berani pasang target segitu? karena dahulu pilihannya hanya satu merek saja. Coba lihat sekarang, sudah ada puluhan merek. Saya pikir itu alasannya," jelas Moeldoko, dalam kesempatan yang sama.

Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan regulasi lainnya, menurut Moeldoko telah menjadi bukti konkret dari usaha Pemerintah untuk mengadopsi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Dengan adanya aturan tersebut kan sebenarnya sudah menjadi bukti nyata yang diberikan Pemerintah agar EV bertumbuh dengan cepat," tutup Moeldoko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya