Memanas, Tommy Soeharto Siap Gugat Berkarya Versi Muchdi Pr

Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (kedua kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyesalkan praraha dualisme di iternal partai politik yang dirintisnya. Ia menyoroti upaya memecah belah Partai Berkarya dengan memunculkan munaslub yang berujung Muchdi Purwoprandjono sebagai ketua umum tandingan.

“Kita prihatin dengan keadaan berbangsa dan bernegara kita, khususnya berpolitik kita. Setelah di Golkar, PPP, partai lain dan melanda Berkarya (dipecah belah),” ujar Tommy saat silaturahmi nasional DPP Partai Berkarya, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Prahara Berkarya, Tommy Soeharto Tak Sudi Akui Kepengurusan Muchdi Pr

Tommy memastikan akan menggugat SK Menkumham Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta . Dalam SK itu menetapkan kepengurusan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Pr.

“Dan, untuk itu, upaya yang akan kita lakukan adalah upaya hukum. Kita akan ke PTUN,” putra bungsu Presiden RI ke-2 Soeharto itu menegaskan.

Ia mematikan sudah mengetahui semua dinamika dan intrik-intrik yang terjadi. Baik di internal maupun eksternal partai. Tommy juga terus mendapat masukan dari Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Prio Budi Santoso.

“Dan kita telah berupaya melakukan upaya hukum melalui DPW-DPW, perdata, dan juga kita akan upayakan melalui pidana. Dan ada terobosan upaya hukum baru,” jelasnya.

Menyangkut proses hukum, ia meminta semua kader Partai Berkarya di bawah kepemimpinannya tetap solid. Ia mengingatkan agar kader bersatu dan bisa merapatkan barisan.

“Kita akan terus berjuang untuk membela kebenaran dan keadilan. Alhamdullilah sebagian besar kader partai telah bersatu, hadir, dan harus selalu bersatu padu dan rapatkan barisan untuk membela kebenaran dan keadilan,” ujar Tommy. (ase)