Ikhtiar Nasdem DKI Dukung RUU TPKS Agar Segera Disahkan
- Istimewa
VIVA – Paripurna DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai beleid resmi inisiatif DPR. Dukungan muncul agar RUU TPKS itu segera disahkan jadi UU.
Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo Anggorojati menyampaikan pihaknya mendukung agar RUU TPKS segera disahkan. Salah satu ikhtiarnya mereka mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW Nasdem DKI pada Selasa, 18 Januari 2022.
Menurut dia, posko pengaduan tersebut sebagai wujud bukti nyata NasDem peduli terhadap kasus kekerasan seksual khususnya di Ibu Kota DKI.
"Pendirian posko ini menjadi langkah konkret Partai NasDem DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual di DKI Jakarta," kata Nurcahyo, dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 18 Januari 2022.
Dia menjelaskan, posko ini menghimpun korban kekerasan yang takut melapor. Selain itu, posko ini disiapkan jadi pusat pelayanan dan pendampingan hukum, bimbingan mental dan membantu mitigasi terhadap korban.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPW NasDem DKI, Dwi Astuti Wulandari menjelaskan, dalam praktiknya posko ini akan berkerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan Anak dan Pengendaluan Penduduk (DPPAP) Provinsi DKI.
Kata dia, posko ini juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemeberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI, Yayasan Bintang Berbagi Kasih, juga dengan memberdayakan organisasi sayap Partai NasDem diantaranya Bantuan Hukum (BAHU), Garnita Malahayati.
Dia bilang masyarakat atau korban bisa melapor ke posko baik secara langsung maupun hotline.
"Nantinya baik korban kekerasan seksual maupun masyarakat yang mengetahui adanya kasus kekerasan seksual dapat melaporkan pengaduan baik melalui hotline posko, google form maupun datang langsung ke posko pengaduan kekerasan seksual di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta," jelas Dwi.
Kemudian, Dwi mengajak seluruh lapisan masyarakat baik korban maupun yang melihat tindak kekerasan seksual agar tak sungkan melakukan pengaduan dan pelaporan ke posko pengaduan kekerasan seksual. Dia menekankan pihaknya bakal menjamin kerahasiaan data para pelapor.