KSAD Dudung Abdurachman Ancam Proses Hukum Prajurit TNI AD Tak Netral dalam Pemilu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai Apel Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 di Silang Monas, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Hakim

VIVA Politik – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan kepada prajuritnya untuk memegang teguh netralitas TNI dan tidak terlibat politik praktis dalam pemilu serentak tahun 2024.

"Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis," kata Dudung dalam sambutannya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 di Silang Monas, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut dia, tahapan pemilu serentak sudah berjalan, bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sejumlah partai politik juga terpantau sudah mulai mendeklarasikan dan mendukung para tokoh-tokoh sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan.

Menurut Dudung, tugas dan tanggung jawab prajurit TNI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni salah satunya membantu Pemerintah agar semua rangkaian dan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar. Dia akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik.

Personel TNI Angkatan Darat dari Korem 143 Haluoleo Kendari membantu mengangkat logistik Pemilu serentak 2019 di atas truk di gudang KPU Daerah Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Jojon

"Kalau orang dukung-mendukung dari TNI AD, nanti akan kami proses secara hukum, karena sudah dari dulu yang namanya TNI AD itu harus netral, tidak boleh memilih salah satu calon," ujarnya. (ant)