PPATK Sebut Ada Transaksi Janggal di Pemilu 2024, Wapres Maruf: Dibikin Terang Aja

Wakil Presiden Maruf Amin saat menyampaikan keterangan pers usai memberikan Orasi Ilmiah pada Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Kamis, 16 November 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka secara gamblang adanya temuan dugaan transaksi mencurigakan dalam kegiatan Pemilu 2024 ini.

“Mengenai transaksi mencurigakan, saya kira kalau mencurigakan buat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada, apa enggak?,” kata Ma’ruf di Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.

Menurut dia, PPATK harus menuntaskan dugaan temuannya itu jangan sampai membuat kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Bahkan, kata dia, jika memang terbukti ya mesti ditindaklanjuti.

“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas. Kalau melanggar ya ditindak. Harus klarifikasi, harus diperjelas saja. Supaya kecurigaan hilang,” ujarnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya menemukan data peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024. Transaksi bernilai triliunan rupiah tersebut melibatkan ribuan nama.

“Ini kan kita bicara triliunan. Kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari Komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kami lakukan. Sesuai dengan kewenangan kami," kata Ivan di Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU dan Bawaslu mengenai masalah ini. Dia mengatakan, KPU dan Bawaslu sudah memegang data soal transaksi janggal tersebut.

“Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," kata Ivan. 

Ivan mengatakan, laporan kepada PPATK terkait dengan Pemilu 2024 sangat masif. Kata Ivan, peningkatan transaksi mencurigakan itu mencapai lebih dari 100 persen.