Usul DPR Bikin Pansus Pilpres, Eep Saefulloh: Dugaan Itu Bertebaran, Kita Tak Bisa Diamkan

Pengamat Politik, Eep Saefulloh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pengamat politik, Eep Saefulloh Fatah terus menyoroti dugaan penyelewengan kekuasaan dalam perhelatan Pilpres 2024. Dia mengingatkan dugaan itu bertebaran di mana-mana dan tak bisa didiamkan.

Pendiri lembaga konsultan politik PolMark Indonesia itu menilai, Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Alasannya, dugaan penyelewengan kekuasaan terang benderang, sehingga membuat kompetisi tidak adil.

Dia menyinggung dugaan penyelewengan itu diurut dari hulu ke belakang saat APBN digunakan untuk bantuan sosial (bansos) meningkat dramatis pada 2023 dan 2024.

Diketahui, pemerintah menggelontorkan dana bansos sejak 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp560,36 triliun. Bansos itu dalam berbagai program seperti bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT).

Lalu, ia membandingkan di Pemilu 2019 dengan jumlah bansos yang dikucurkan Rp194,76 triliun. Sementara, pada Pemilu 2014 jumlah bansos yang digulirkan Rp78.3 triliun.

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Kemudian, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia minimal capres cawapres. Selanjutnya, dugaan mobilisasi aparatur yang sudah disiapkan sejak jauh hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Menurut dia, hal itu diduga bukan perintah yang datang dalam 1 hingga 2 hari.

“Semua dugaan itu bertebaran di mana-mana dan kita tidak bisa diamkan,” kata Eep dalam diskusi Warga Jaga Suara di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2024.

Eep berharap partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 03 untuk memproses dugaan kecurangan itu lebih serius. Ia menekankan jangan menganggap kecurangan sebagai hal biasa.

Menurut dia, upaya itu dengan membentuk panitia khusus (pansus) di DPR.

“Lima parpol sangat memadai untuk melakukan sesuatu, jumlah kursi mereka 314 kursi atau 54,6%. Jika mereka solid dan bersikap tegas sangat mudah membangun pansus pemilihan presiden. Bentuklah Pansus Pilpres 2024 segera mungkin,” kata Eep.

Eep menilai pansus itu merupakan satu unit kerja yang diatur dengan detail dalam tata tertib susunan kedudukan DPR. Kemudian, ia menyebut di dalamnya bisa membaca secara detail seperti cara kerja dan manfaat yang dapat diperoleh jika pansus dibentuk.

"Pansus itu, tidak melibatkan seluruh anggota DPR. itu perbedaannya dengan penggunaan hak angket. Sehingga ketika misalnya 30 orang menjadi anggota Pansus yang mewakili semua fraksi, biasanya dibentuk secara proporsional," jelas Eep.

"Kemudian, 30 orang itu bisa dipilih dari orang-orang yang sedang tidak terganggu pikirannya oleh perjuangan mereka di daerah pemilihan untuk Pileg," kata Eep.

Pun, dia bilang agar parpol pengusung paslon 01 dan 03 optimal dan perlihatkan kepada seluruh rakyat yang memilih di pemilu.

“Bekerja secara intensif, tunjukkan kepada seluruh rakyat dan dunia bahwa kawan-kawan anggota parlemen tidak sia-sia meminta rakyat memilih pada tahun 2019," sebut Eep.

Ia mengingatkan agar DPR juga bisa membuktikan sebagai wakil rakyat. "DPR tidak sia-sia menyebut dirinya Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai rakyat saya ingin diwakili dan banyak rakyat ingin diwakili,” ujarnya.