Kisruh Papua 19 Tewas, Bukan Salah KPUD

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary & komisioner Andi Nurpati Baharuddin
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafid Anshary menegaskan bahwa kasus kerusuhan di Kabupaten Puncak, Papua, terjadi bukan karena kesalahan KPU setempat. Keputusan KPU Kabupaten Puncak menolak permohonan pendaftaran dua pasangan pilkada yang mengantongi rekomendasi ganda Partai Gerindra sudah sangat tepat.

"Langkah KPU setempat sudah benar," kata Abdul Hafid Anshary di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2011.
Hafiz menegaskan bahwa untuk pemilihan bupati, rekomendasi yang sah itu bukan dari pengurus pusat partai terkait atau DPP, melainkan pengurus cabang atau DPC.

Hafiz menjelaskan, pasangan calon bupati Elvis Tabuni dan Herry Dosinaen mengantongi rekomendasi dari DPC Partai Gerindra. Sedangkan pasangan Simon Alom dan Josia Tenbak mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.

KPU akan menelusuri lebih dalam kepengurusan DPC Gerindra yang dipimpin siapa yang sah, yang diakui DPP Gerindra.

Bentrok antar warga ini dikarenakan pada tanggal 30 Juli 2011 Simon Alom tengah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Puncak. Namun, berkasnya ditolak karena partai pendukungnya ternyata telah mencabut dukungan.

Semula, Thomas Tabuni mendukung Simon Alom untuk menjadi bupati. Gara-gara pencabutan dukungan itu, masa pendukung Simon Alom marah dan menyerang masa pendukung Thomas Tabuni, sehingga terjadilah bentrok berdarah. Sebanyak 19 orang tewas akibat bentrok ini.

"Mereka berdua tadinya saling dukung-mendukung. Tapi dukungannya dicabut, sehingga marah," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, kemarin.