Misi Misbakhun Lepas dari Penjara

Politisi PKS Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • VIVAnews/Anggi Kusumadewi

VIVAnews - Terpidana pemalsuan dokumen akta kredit M Misbakhun resmi bebas dari penjara pada 18 Agustus 2011 ini,  berkat pembebasan bersyarat yang diterimanya. Begitu lepas dari penjara, politikus Partai Keadilan Sejahtera yang telah dipecat dari Dewan Perwakilan Rakyat ini menyampaikan pernyataan.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan serta memberikan nikmat sehat selama saya di penjara sehingga pada tanggal 18 Agustus 2011 ini telah memperoleh pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 dari masa hukuman yang seharusnya dijalani," kata Misbakhun secara tertulis, Kamis 18 Agustus.

Misbakhun mengucapkan terima kasih kepada Partai Keadilan Sejahtera, keluarga, para sahabat, anggota DPR, jaringan konstituen, LSM, para aktivis, rekan-rekan wartawan, dan simpatisan yang telah memberikan dukungan yang luar biasa besarnya kepadanya.

"Dukungan yang besar tersebut semakin membuka dan membangkitkan sebuah kesadaran bahwa dimasukkannya saya ke dalam penjara ini tidak pernah bisa lepas dari sebuah langkah perjuangan konstitusional yang saya lakukan sebagai anggota DPR. Yang bertindak dengan penuh semangat selaku inisiator TIM 9 untuk membongkar skandal besar bailout Bank Century yang dilakukan oleh pemerintah presiden SBY," kata Misbakhun.

"Dari semua tuduhan dan fitnahan yang diarahkan kepada saya, kemudian hanya menjadi sebuah dakwaan pasal 263 KUHP tindak pidana umum. Pemalsuan dokumen atas  akta kredit yang dibuat oleh pihak bank menjadi keputusan hukum yang dibuat untuk memasukkan saya ke dalam penjara," katanya. "Sebuah tuduhan yang absurd dan dibuat-buat dengan penuh rekayasa."

Karena itu, Misbakhun bertekad selepas dari penjara ini, akan selalu berjuang untuk menuntaskan Kasus Bailout Bank Century. "Secara pribadi juga tetap ingin mengungkap kebenaran di balik semua ini baik melalui jalur hukum maupun jalur apapun yang baik dan legal," kata mantan auditor di Ditjen Pajak itu.

Namun untuk sementara, Misbakhun menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi dengan keluarga untuk menjalani puasa Ramadan dengan baik dan tuntas. Kemudian melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan partai tentang langkah-langkah selanjutnya.

"Kebebasan ini juga memberikan keleluasaan kepada saya untuk mengikuti kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh partai," katanya.