Politisi Demokrat Usulkan Amandemen UUD ‘45

Suryadharma Ali salami Gondo Radityo (Demokrat)
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews – Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Gondo Radityo Gambiro, mengaku prihatin dengan praktek kenegaraan saat ini. Menurutnya, meski Indonesia menganut sistem presidensial, tapi konstitusi kurang memberi peran dominan pada presiden. Oleh sebab itu, ia mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk memperkuat sistem presidensial

“Ini bukan dalam rangka untu memperkuat kedudukan SBY, tapi demi bangsa negara,” kata Gondo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2011. Menurutnya, pasca reformasi, politik di Indonesia cenderung berpaham liberalisme.

Penyebabnya, lanjut Gondo, pada transisi tahun 1998 tidak terjadi konsensus nasional untuk menyusun grand strategy mengenai sistem demokrasi seperti apa yang ingin dianut Indonesia. “Dibilang liberal juga sudah kebabalasan. Mestinya sebuah bangsa harus menikmati sistem yang dianut negaranya,” ujar dia.

Jadi, kata Gondo, kalau rakyat tidak bisa menikmati lagi sistem yang berlaku di negaranya sendiri, maka sistem itu harus dikoreksi. “Tapi tentu harus ada konsensus nasional dulu sebelum mengamandemen UUD,” ujarnya. “Kalau memegang komitmen pendiri bangsa, sistem presidensial seharusnya diperkuat. Tapi presiden juga tidak boleh sewenang-wenang,” imbuh Gondo.

Jadi, menurut Gondo, sebaiknya Indonesia menggelar konsensus nasional untuk mengetahui pendapat rakyat, apakah sistem presidensial yang dianut para pendiri bangsa masih layak digunakan. Tujuannya konsensus itu, kata Gondo, agar arah bangsa makin jelas ke depannya. “Ini memang tidak mudah. Tapi kalau demi bangsa dan negara, harus mau,” ujar dia.