Ketua DPR: Dana Bansos Bukan Barang Baru

Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal penyelewengan sebagian dana bantuan sosial bukanlah hal baru. Marzuki mengaku pernah mengungkapkan ini beberapa waktu lalu.

"Sudah sejak beberapa bulan yang lalu saya sampaikan, dana bansos itu digunakan oleh incumbent, petahanan atau apapun namanya untuk kepentingan Pilkada. Itu merusak negeri ini," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Selasa 29 November 2011.

Marzuki pun memahami bahwa bansos tersebut memang dapat mendongkrak popularitas incumbent. "Iya, tetapi kan itu salah," kata Marzuki.

Menurut dia, memang harus dilakukan pengurangan terhadap pemberian dana-dana bansos. Pencegahan dana bansos mengalir menjelang pilkada, menurut Marzuki, itu bisa dilakukan oleh Badan Anggaran bersama pihak pemerintah.

"Itu tergantung Banggar atau pemerintah. Saya sudah berkali-kali mengingatkan, dana bansos itu berapa puluh triliun yang tidak jelas bentuk produknya apa. Jadi bukan baru sekarang. Kalau terungkap sekarang, itu kan BPK-nya yang mengungkap sekarang," kata Marzuki.

Apakah BPK harus melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum? "Iya lapor ke polisi kalau memang ada pelanggaran hukum. Kalau itu bantuan sosial memang untuk keperluan sosial, bagaimana mau dilaporkan ke polisi?" kata Marzuki.