Priyo: Wa Ode Belum Tentu Bersalah

Wa Ode Nurhayati, anggota Badan Anggaran dari Fraksi PAN
Sumber :
  • Akun twitter Wa Ode Nurhayati

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso ikut angkat bicara mengenai kasus yang menjerat anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati.

Priyo mengatakan, dalam kasus ini, Wa Ode belum tentu bersalah. Apalagi, kata dia, Wa Ode belum pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wa Ode, belum tentu dia bersalah karena itu harus azaz praduga tak bersalah. Saya dengar bu Wa Ode belum diperiksa KPK," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember 2011.

Meski begitu, kata Priyo langkah KPK ini musti dihormati. "Memang mengejutkan karena yang lain KPK mengapa kasus lain dipercepat saya tidak tahu. Mudah-mudahan ini dilangsungkan dengan baik," ujarnya.

Priyo juga mengatakan, seharusnya LPSK mempertanyakan kepada KPK mengapa penetapan tersangka terhadap Wa Ode ini dipercepat. "Apakah ada kaitannya dengan Pak Hatta dicapreskan PAN. Apakah pas momentumnya," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) tahun 2011.

Wa Ode disangka terima suap Rp6 miliar dari seorang pengusaha asal Sumatera Utara, sebagai syarat agar Banggar mengegolkan proyek DPID tahun 2011 sebesar Rp40 miliar untuk tiga kabupaten, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya. (eh)