KPK Bentuk Tim Pelanggaran Ruang Banggar

Marzuki Alie Melapor ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tengah mengumpulkan bahan dan keterangan dalam laporan dugaan korupsi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Mensikapi laporan resmi dari Ketua DPR, Sekjen DPR, dan anggota DPR soal renovasi ruang Banggar, KPK sudah membentuk tim statusnya Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa 7 Februari 2012.

Johan juga menyatakan, KPK telah meminta tambahan keterangan data dan informasi dari para pelapor. Tak hanya itu, KPK menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut proyek renovasi ruang rapat senilai Rp20 miliar itu.

"Kami juga berkoordinasi dengan BPKP, karena BPKP sedang melakukan audit soal proyek renovasi Banggar DPR," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh melaporkan sejumlah proyek di Kesekjenan DPR kepada KPK. Dimana salah satu laporan yang dibawa Marzuki itu, terkait renovasi ruang Banggar DPR.