Demokrat Serahkan Kasus Hartati ke KPK

Andi Mallarangeng Optimis Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pengusaha yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya, resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, bila kader partai menjadi tersangka maka berdasarkan ketentuan partai harus dinonaktifkan.

"Kalau tersangka memang nonaktif," kata Andi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 8 Agustus 2012.

Bagi Demokrat, kata dia, kasus ini diserahkan penuh kepada KPK untuk menanganinya. "Kami harapkan semuanya dilakukan dengan seadil-adilnya, biar tahu dulu permasalahannya bagaimana," ujar mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Dalam kasus ini, Hartati Murdaya menyatakan siap mentaati apa yang sudah diputuskan KPK. Tetapi Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) itu membantah telah merugikan negara dalam kasus dugaan suap Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

"Mengambil uang perusahaan, diberikan ke bupati dengan tujuan membantu pilkada," tutur dia. "Yang penting, saya tidak salah. Saya kan tidak merugikan negara."

Hartati diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, sebesar Rp3 miliar.