3 Anggota DPR Terlibat Korupsi Ini Masih Terima Gaji
Rabu, 15 Mei 2013 - 14:52 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat masih mendapat gaji sebagai anggota dewan, meski mereka sudah diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena terindikasi melakukan korupsi dan suap. Dua di antaranya bahkan telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan divonis bersalah.
Mereka adalah politisi PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, politisi PAN Wa Ode Nurhayati dan politisi Demokrat Angelina Sondakh.
Baca Juga :
Sementara untuk Luthfi Hasan, meski sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan, namun partainya belum menunjuk penggantinya. Sehingga, Luthfi, tetap menerima gaji anggota DPR.
"Luthfi kan sudah berhenti dari anggota DPR. Kalau nggak salah sama fraksinya sudah diganti, tapi belum serah terima. Memang ketentuan perundang-undangan masih menerima gaji sampai ada SK PAW," tuturnya. (umi)