Menkumham Lapor Hasil Rapat UU MD3 ke Presiden

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melaporkan hasil rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin kepada Presiden Joko Widodo. Laporan itu terkait perkembangan dari revisi UU MD3.

"Saya katakan saya sudah hadir dalam rapat baleg untuk bicara MD3 perubahan revisi terbatas itu kemudian disepakati tapi kemudian ada protes," kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 24 November 2014.

Protes itu, kata dia, karena ada keputusan MK yang menyebut bahwa dalam prolegnas atau penyampaian UU di Badan Legislatif harus melibatkan DPD. Oleh karena itu rapat paripurna ditunda, sehingga DPD bisa dilibatkan.

"Agar prosesnya benar supaya teman-teman DPD jangan gugat prosedur itu di MK," ujar dia.

Kemudian, kata Yasonna, rapat itu akan dilanjutkan Senin pekan depan bersama-sama dengan DPD. Dengan demikian, MD3 bisa langsung dibawa ke sidang paripurna pada Selasa.

"Maka Rabu kita minta Presiden melalui Seskab supaya menerbitkan surat Presiden menunjuk wakil pemerintah membahas dengan DPR dan DPD," kata dia.