Bukti Rekaman dari Sudirman Masih Kurang 100 Menit Lebih
Senin, 23 November 2015 - 19:00 WIB
Sumber :
- Reza Fajri
VIVA.co.id -
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan rapat internal terkait laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham PT Freeport Indonesia.
Dari rapat itu, Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD belum melakukan verifikasi secara utuh rekaman yang diserahkan oleh Sudirman.
Baca Juga :
Sementara itu, Ketua MKD Surrahman Hidayat mengatakan bukti rekaman yang diberikan oleh SS dalam flashdisk beberapa waktu lalu hanya berdurasi sekitar 11 menit. Padahal menurut laporan SS, percakapan yang direkam aslinya berdurasi kira-kira 120 menit.
"Artinya masih kurang 100 menit lagi, nah ini isinya apa?" tanyanya.