Revisi UU Terorisme Diperlukan demi Cegah Korban Tak Berdosa

Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Ruhut Sitompul, menilai revisi Undang-Undang tentang Terorisme sangat diperlukan. Hal itu demi mencegah aksi-aksi teroris di masa mendatang dan menghindari korban tidak berdosa lain.

"Jangan karena orang merasa dirinya belum kena (menjadi korban) jadi gimana (menolak revisi). Bagaimana orang yang tidak tahu apa-apa jadi kena. Kita lihat bagaimana keluarga satpam, polisi," kata Ruhut kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 21 Januari 2016.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, aksi-aksi terorisme cenderung semakin keras. Namun ia tidak ingin menyalahkan kinerja Badan Intelijen Negara (BIN). Soalnya BIN memang tidak memiliki kewenangan penindakan terhadap orang-orang yang diduga teroris.

Jika Undang-Undang Terorisme jadi direvisi, Ruhut menginginkan agar pasal-pasalnya bisa memperbaiki komunikasi antara BIN dengan Kepolisian.

"Kalau (pendapat) saya, kualitas komunikasi yang baik antara aparat dan intelijen. Jadi tolong semua informasi, masukan-masukan cepat disikapi. Jangan jadi pemadam kebakaran," kata Ruhut. (ase)