Dua Terduga Teroris Jaringan Thamrin Dipindahkan ke Jakarta

Dua tersangka kasus terorisme di Malang
Sumber :
  • VIVA/Dyah Pitaloka

VIVA.co.id - Dua tersangka teroris yang ditangkap di pemakaman Setyo Setuhu di Dusun Keramat, Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dikirim ke Jakarta pada Rabu pagi 2 Maret 2016.

Benda Diduga Bom Rakitan Ditemukan di Rumah Terduga Teroris

Tersangka berinisial Kw (43 tahun) dan S (25) ditangkap pada Senin pagi 29 Februari 2016 oleh Densus 88. Dua tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye di halaman Markas Brimob Detasemen B, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Mereka mengenakan tutup kepala dan dikawal aparat bersenjata lengkap saat masuk ke bus polisi. Beberapa unit mobil Jatanras mengawal keberangkatan bus yang mengantar dua tersangka ke Markas Komando Brimob Polri di Jakarta.

Usai Penangkapan Batam, Densus 88 Segera Lakukan Geledah

"Mereka sudah tersangka, dikirim ke Mako setelah ditangkap Senin kemarin," kata Kapolres Malang, AKBP Yudho Nugroho, Rabu 2 Maret 2016.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, Kw berasal dari Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sedangkan S beralamat di Jalan Batuaraya, Kelurahan Paropo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Polri Belum Mau Evaluasi Densus 88

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan Densus 88 setelah menangkap 6 tersangka teroris sebelumnya di Malang. Kw dan S ditangkap setelah bersembunyi di makam Setyo Setuhu selama sepekan terakhir.

Namun aparat tak menyebutkan apa peran dua tersangka tersebut. "Nanti akan dijelaskan langsung oleh Mabes," ujar Kapolres. (one)

Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

JK: Cegah Terorisme Perlu Pendidikan dan Perkuat Intelijen

Teroris itu selalu buat sel dimana-mana dan mau serang negara lain.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016