DPD Bahas Otsus Papua, Libatkan Menkopolhukam dan Kepala BIN

Aliansi Mahasiswa Papua dikumpulkan usai terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan rapat pembahasan Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopohulkam), Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso.

Agenda kali ini adalah mendengarkan laporan pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam, Kabin, dan perwakilan pemerintah soal Otsus Papua tentang pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2001. Selain itu DPD ingin memetakan permasalahan di Papua, serta mencari pers persepsi mengenai kendala Papua.

"Beberapa pihak merasa masalah pembangunan di Papua karena distrust. Untuk itu diperlukan kesamaan persepsi," kata Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowam, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2016.

Selain itu, Muqowam mengungkapkan adanya keinginan DPD mengajukan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua. Revisi tersebut untuk mempercepat proses pembangunan di Papua.

"Revisi UU No. 21 diserahkan sepenuhnya kepada Papua dan Papua Barat," ungkapnya seraya menambahkan bahwa DPD tidak akan memaksakan kehendak.

Selain dihadiri Luhut dan Sutiyoso, Rapat Komite I DPD juga dihadiri Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, Staf Khusus Presiden untuk urusan Papua, Lenis Kogoya, serta perwakilan dari Pemda Papua dan Papua Barat. (ren)