Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Partai Demokrat terus menggalang dukungan dari partai politik lain untuk menolak sekaligus mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari program legislasi nasional DPR.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Fandi Utomo mengatakan, partainya sedang mendekati dan melobi Partai Keadilan Sejahtera dan Parta Gerindra untuk mencabut revisi Undang-Undang KPK itu.

“Kami sudah menjalin komunikasi yang cukup baik dengan PKS dan Gerindra. Mereka tampaknya juga sevisi untuk menolak revisi UU KPK tersebut,” kata Fandi usai acara diskusi Empat Pilar Kebangsaan di Surabaya, Kamis, 25 Februari 2016.

Fandi menegaskan, partainya tetap menuntut pemerintah maupun DPR agar mencabut revisi Undang-Undang KPK dari program legislasi nasional. Alasannya, apabila revisi tidak segera dicabut dari prolegnas, hal itu akan membahayakan posisi KPK.

“Karena semua masyarakat sudah tahu, bahwa revisi UU KPK itu sebagai upaya pelemahan terhadap KPK, makanya kami menolaknya dengan tegas,” ujarnya menegaskan.

Dia menyadari upaya itu tidak akan cukup jika hanya dilakukan Partai Demokrat. Maka membutuhkan dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di parlemen.

“Makanya langkah kami akan sangat berat. Terlebih, sebelumnya Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden), dan Pak Luhut Pandjaitan (Menko Polhukam) mengatakan, pemerintah tidak bermaksud untuk mencabut undang-undang itu dari prolegnas."

(mus)