Sekjen Partai Demokrat: Ada Apa dengan KPK?

Hinca Panjaitan, Sekjen Partai Demokrat.
Sumber :
  • VIVAnews

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo ingin melanjutkan mega proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sikap ini membuat elite Partai Demokrat bertanya-tanya, karena proyek itu mangkrak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meminta tidak dilanjutkan dengan alasan masih jadi barang bukti kasus.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menuturkan, saat Roy Suryo menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Andi Mallarangeng pada 15 Januari 2013, salah satu program yang ingin dilanjutkan adalah Proyek P3SON Hambalang. Namun, saat itu, baik DPR (Komisi X) maupun KPK memerintahkan agar pemerintah sama sekali tidak ‘menyentuh’ Hambalang.

"Karena statusnya selaku barang bukti korupsi," kata Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, dalam siaran persnya, Minggu, 20 Maret 2016.

Baik KPK dan Panja Hambalang Komisi X DPR, lanjut Hinca, bersepaham agar proyek triliunan itu tidak dilanjutkan terlebih dahulu. Sehingga, lanjut dia, SBY saat itu memberi ruang yang lebar kepada KPK untuk terus mengusut secara profesional.

"Kemudian ketika awal 2014 Menpora sempat prihatin dan care akan 'menyelamatkan' aset-aset yang terbengkalai, berkonsultasi ke KPK, masih dijawab 'sebaiknya jangan menyentuh Hambalang dulu'," kata Hinca lagi.

Dengan situasi demikian, lanjut Hinca, pemerintahan SBY tidak mungkin melanjutkan prosesnya.

"Jadi kalau sekarang Menpora Imam Nahrawi dan Presiden Jokowi 'mendadak' ke Hambalang, apakah memang benar-benar KPK sudah me-release barang bukti Hambalang tersebut untuk diteruskan kembali? Mengapa zaman dahulu tidak? Ada apa dengan KPK," tanya Hinca. (ren)