DPR Curiga Ada Sosok Pengendali Dimas Kanjeng
- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI curiga ada sosok penting sebagai pengendali aksi tipu-tipu bermodus penggandaan uang yang disangkakan kepada Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng (46 tahun). Polisi diminta menyelidiki itu dan hasilnya dibeberkan secara terbuka ke publik.
DPR mencium adanya sosok penting di kasus ini setelah Komisi III menemui dan mengobrol langsung dengan Dimas Kanjeng di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Surabaya, pada Sabtu pekan lalu, 1 Oktober 2016. Selain itu, alasan lainnya ialah adanya uang yang sangat banyak di kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng.
"Apa yang ada di kepala banyak orang sama dengan kita, jangan-jangan ada orang di atas Taat Pribadi ini. Waktu Komisi III bertemu dia, rasa-rasanya tidak mungkin sampai dia bisa memengaruhi banyak orang. Orangnya biasa saja," kata Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, di Surabaya, Jumat, 7 Oktober 2016.
DPR juga menyoroti soal informasi adanya uang mahar para pengikut Dimas Kanjeng yang disebut-sebut bernilai triliunan rupiah, yang kabarnya dititipkan Dimas Kanjeng kepada dua orang kepercayaannya di Pasuruan dan Jakarta.
"Kewajiban polisi untuk menemukannya, memperjelas (benar tidaknya informasi uang triliunan rupiah tersebut). Jangan sampai timbul misteri-misteri, sehingga memunculkan praduga-praduga dan fitnah," ujar Desmond.
Namun, lanjut politikus Partai Gerindra itu, menguak itu tidak sederhana. Publik harus menyadari polisi tidak akan mudah menguaknya. "Kabarnya uang itu dibawa oleh seseorang yang sebetulnya juga belum jelas. Kewajiban Kepolisian menemukan itu," tandasnya.
"Pertanyaan kedua, uang itu apa dalam bentuk rupiah, atau dolar. Kalau rupiah, uang triliunan itu bisa satu kontainer. Dibawanya seperti apa. Apa satu kali dibawa, apa bertahap. Jadi tidak sederhana mencari jawaban itu," tambah Desmond.
Sebelumnya, Polda Jatim mengaku tengah mendalami informasi orang yang yang disebut Dimas Kanjeng sebagai penyimpan uang mahar pengikutnya yang nilainya triliunan rupiah. "Kami masih dalam itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, beberapa waktu lalu.