Geger Miras Maut, Polda Jatim Razia Tempat Hiburan Malam

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin memerintahkan, seluruh jajaran Kepolisian se-Jawa Timur, melakukan razia besar-besaran di kantong peredaran minuman keras atau miras, termasuk tempat hiburan malam.

Polda Jatim Bantah Tudingan Rekayasa Kasus Bumi Samudera

"Kami menyatakan perang dengan minuman keras di seluruh jajaran Jawa Timur. Setelah operasi tumpas narkoba, di dalamnya juga ada miras, kami lanjutkan operasi kewilayahan mandiri," kata Machfud, saat merilis hasil operasi tumpas narkoba dan miras, di Markas Polda Jawa Timur, di Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur, Rabu 25 April 2018.

Machfud mengatakan, operasi kewilayahan mandiri akan dilaksanakan selama sepuluh hari ke depan. Ia memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Resor, agar keras menindak pembuat dan penjual miras. "Bila perlu tempat hiburan malam kami gerebek," ujarnya. 

Kasus Puisi Sukmawati Juga Diselidiki Polda Jatim

Pada hasil operasi tumpas narkoba dan miras, Polda Jatim berhasil mengamankan total 5.070 botol berisi miras, ratusan liter alkohol. Barang bukti itu hasil penindakan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Ini belum polres-polres yang lain," ujar Machfud. 

Hasil razia puluhan ribu botol miras di Markas Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur

Korban First Travel di Surabaya Mulai Lapor Polisi

Di bagian lain, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya kini tengah mendata jumlah korban akibat keracunan miras di Surabaya, yang dikabarkan berjumlah total 15 orang. "Untuk belasan korban yang diinformasikan meninggal, belum ada data pasti," ujarnya.

Geger miras maut di Surabaya, bermula dari tewasnya tiga warga Pacar Keling IV Kecamatan Tambaksari, Minggu 22 April 2018, setelah pesta miras dua hari sebelumnya. Beberapa hari kemudian, muncul korban-korban lain di kecamatan berbeda. 

Di RSUD dr Soetomo, kabar terbaru menyebutkan ada delapan korban meninggal dunia diduga akibat keracunanan miras. Rumah sakit pelat merah ini menangani 17 pasien keracunan miras. "Tambah satu meninggal tadi, jadi sekarang delapan orang meninggal," kata juru bicara RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Pesta Manurung saat dihubungi VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya