Pemerintah dan DPR Janji Percepat Bahas RUU Pemilu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Sumber :
  • http://www.kemenkumham.go.id

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah saat ini dalam posisi menunggu dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum di DPR. Yang jelas, kata dia, DPR bersama pemerintah akan membahasnya secara cepat.

"Kalau sudah, DPR bentuk Pansus. Ini kan mau reses ya, nanti mungkin masa sidang yang akan datang kami akan langsung kebut," kata Yasonna ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.

Menurutnya, pemerintah juga menunggu apa yang diinginkan Fraksi-Fraksi di DPR, terkait isu-isu krusial dalam RUU itu. Yasonna mengatakan, RUU ini akan lebih banyak menjadi pekerjaannya partai-partai politik.

"Nanti kan DPR punya pikiran lain dimasukan ke DIM (daftar inventaris masalah)-nya. Kami lihat, kami bahas. Karena ini lebih banyak pada gawenya partai politik. Kami akan bahas bersama aja mana yang terbaik," ujar Yasonna.

Yasonna mengatakan, pemerintah juga mengakomodasi keinginan sejumlah pihak, untuk kemudian dimasukkan ke dalam draf. Termasuk usulan sistem proporsional terbuka terbatas.

"Nah, ini kan ada keinginan dari pihak-pihak. Kan ini mengakomodasi dua pikiran, ya kita serahkan ke DPR," kata Yasonna.

(ren)