PAN Puji Langkah Jokowi soal Kasus Dugaan Penistaan Agama

Presiden Jokowi bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegaskan penegakan hukum, namun tidak akan melakukan intervensi terhadap hukum dalam kasus penistaan agama.

Wakil Sekjen DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, hal yang ditegaskan Jokowi soal kasus dugaan penistaan agama terkait Ahok dan diingatkan lagi saat membuka Rakernas PAN Minggu malam, 13 November 2016, menurutnya langkah yang baik.

"Pernyataan Presiden Jokowi yang tidak akan intervensi dalam proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok perlu diapresiasi. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Presiden sangat serius dalam menyelesaikan kasus tersebut," kata Saleh kepada VIVA.co.id, Senin 14 November 2016.

Menurut Saleh, setidaknya pernyataan Presiden Jokowi ini layak menjawab kekecewaan publik yang sempat melakukan unjuk rasa.

"Pernyataan tersebut diharapkan dapat mendinginkan suasana pasca-aksi damai 411 yang lalu," katanya.

Menurut Saleh, hal-hal yang disampaikan Presiden Jokowi terkait tantangan di Indonesia pada masa ini juga patut menjadi perhatian rakyat Indonesia. PAN, kata dia, akan terus mendukung pemerintah dengan program-program yang pro rakyat.

"Kelihatannya, Presiden ingin mengajak semua pihak agar menjaga stabilitas nasional. Hal ini tentu juga diharapkan dari partai-partai politik yang ada termasuk PAN," katanya.