Megawati Berpidato Politik, Adiknya Menangis di DPR

Rachmawati Soekarnoputri datangi Gedung DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Tersangka makar dan pemufakatan jahat, Rachmawati Soekarnoputri, menangis tersedu-sedu saat mengadu ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atas statusnya tersebut. Ia memprotes keras tuduhan makar terhadapnya.

"Saya memprotes keras tuduhan itu karena sesuai Pasal 37 UUD 45 itu kewenangan MPR. Tidak ada istilah penggulingan penguasa. Pada 1965 saya berada di istana, saya tahu artinya makar, pasukan tidak dikenal mengepung Istana, menanyakan presiden di mana itu kan jelas. Tapi kami datang ke MPR, Pak," kata Rachmawati sambil menangis saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2016.

Sambil sesekali menyeka air matanya, adik kandung Megawati Soekarnoputri itu mengatakan bahwa dia hanya ingin mendatangi MPR untuk menyampaikan petisi. Jika mau makar, kata dia, maka yang dikepung seharusnya Istana Negara.

"Kalau mau makar, kami kepung Istana, bukan ke MPR yang katanya ini rumah rakyat. Jadi mohon maaf Pak, di sini saya sudah melihat ini by design. Ini justru digembar-gemborkan persatuan akan pecah-belah. Golongan agama dikatakan kelompok radikal terorisme dan kelompok nasionalis dikatakan makar. Ini antitesa kita untuk menggelar konsolidasi persatuan NKRI," tuturnya.

Ia meminta agar polisi diminta menghentikan penyidikan atas statusnya sebagai tersangka. Menurut Rachma, penghentian penyidikan perlu dilakukan agar permasalahannya tidak berlarut-larut. Ia mengatakan ada kejanggalan dalam proses hukum kasus tersebut.

"Lucunya yang melaporkan hanya seorang Aiptu, padahal ini tuduhan serius, tapi atas dasar laporan dari Aiptu Kusmadiyana dari Polda metro Jaya. Saya menolak tuduhan makar, tapi disuruh ikut," katanya.

Sementara itu, Megawati hari ini menyampaikan pidato politik yang menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Megawati mengatakan bahwa seluruh kader PDIP harus pasang badan "mengamankan" pemerintahan dari pihak yang ingin menggoyang negara dan pemerintahan. (ase)