PDIP Soroti Hilangnya Hak Banyak Warga di Pencoblosan Ulang

Pencoblosan ulang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyesalkan proses pemungutan suara ulang pada Minggu kemarin di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan, Tito Suhendro, menuturkan, mereka mengeluh karena dari tahapan awal hingga pemungutan suara ulang terkesan cepat dan tak efisien.

"Tenknisnya kok begitu. Keputusannya baru hari Jumat, kemudian pembagian undangan C6 Sabtu, Minggu pemungutan ulang. Kita enggak beranggap jelek pada penyelenggara. Tetapi kok begitu?" kata Tito di Sekretariat BBHA Pusat PDI Perjuangan Jalan Majapahit, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 20 Februari 2017.

Ditambah lagi, menurutnya, dalam proses tersebut tingkat partisipasi pemilih pun berkurang dari jumlah yang ikut dalam Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.

"Bukan persoalan rugi, tetapi hak konstitusionalnya pemilih tidak digunakan maksimal padahal hak konstitusinya sudah dijamin sesuai undang-undang," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam proses pemungutan suara ulang di TPS 01 Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 19 Februari 2017. Hanya sebanyak 257 warga dari 601 yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah menggunakan hak pilihnya. Sedangkan sebanyak 344 warga tidak hadir. (ren)