Buni Yani Tantang Pendukung Ahok Debat Soal UU ITE

Buni Yani, terdakwa kasus pelanggaran UU ITE.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA.co.id – Pengunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu, Buni Yani, menantang pendukung Ahok untuk berdebat terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia masih bingung dengan tuduhan kesalahannya sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyatakan paham dengan isi aturan yang tertuang dalam undang-undang tersebut. "Pendukungnya (Ahok) yang mau berdebat suruh ke sini deh," kata Buni di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017.

Terkait unggahannya, Buni mengaku sakit hati karena berujung penetapan tersangka kepadanya yang dituduh karena dianggap melanggar UU ITE.

"Saya sangat sakit dibeginikan. Saya sudah dibeginikan, kami harus lawan," kata Buni.

Selama enam bulan terakhir, Buni merasa dizalimi para oknum yang sengaja mencari-cari kesalahannya usai mengunggah video pidato Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu. Ia juga merasa tak terima lantaran dijerat melanggar pasal UU ITE.

"Mengingat sebagai seorang dosen ketika itu, tidak mungkin mengajarkan kebencian ke masyarakat luas," ujarnya. (ase)