Zulkifli Hasan: Kirim Bunga Juga Bagian dari Demokrasi

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, memandang tren masyarakat mengirim karangan bunga ke para pejabat yang tengah marak saat ini dinilai sebagai salah satu cara berdemokrasi. Maka, tidak bisa dilarang.

"Itu (kirim karangan bunga) hak demokrasi, jadi boleh dong. Hanya saja, kalau bicara soal pesta demokrasi (pilkada) di Jakarta sudah selesai," kata dia, di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 7 Mei 2017.

Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini diungkapkan sebagai reaksi atas kiriman bunga yang dikirim mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (GMPPH).

Karangan bunga diletakkan di depan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 Mei kemarin. Para mahasiswa meminta Zulkifli membongkar kasus-kasus besar yang mangkrak ditangani penegak hukum.

Misalnya, kasus pembangunan pembangkit listrik 10 ribu megawatt serta korupsi proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino.

"Semoga bapak mampu membuka kasus-kasus besar yang masih terbengkalai yang merugikan uang negara puluh triliun rupiah," tulis di karangan bunga tersebut.

Sebelumnya, ketika Pilkada DKI Jakarta berakhir, masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui karangan bunga. Mulai dari Balai Kota DKI Jakarta, Gedung Sekretariat Negara dan MPR/DPR, Mabes Polri, Mapolda Jawa Barat serta Sulawesi Selatan. (ren)