Penambahan Kursi Anggota DPR Dinilai Boros Anggaran

Banyak anggota dewan bolos saat rapat Paripurna DPR Bahas R-APBN 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Panitia Khusus RUU Pemilu dan pemerintah sepakat menambah 15 kursi baru anggota DPR. Keputusan itu menuai kritik dan penolakan dari berbagai kalangan. Salah satu pertimbangan utama karena akan membuat boros anggaran negara.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi mengatakan, penambahan 15 kursi baru anggota DPR akan berdampak pada konsekuensi anggaran. Ia menghitung pemborosan anggaran sebesar Rp 36,8 Miliar pertahun.

"Itu gaji dan dana reses. Itu uang dari pajak rakyat loh. Sayang sekali uang segitu besar tetapi digunakan untuk menggaji wakil rakyat yang kadang tidak membela rakyat sebagai konstituen," kata Apung dalam keterangannya pada VIVA.co.id, Selasa 31 Mei 2017.

Ia menjelaskan, angka Rp36,8 miliar pertahun didapat dengan menghitung gaji anggota DPR sebesar 63 juta dikali setahun. Lalu dikalikan lagi dengan 15 anggota DPR yang baru. Maka total anggaran gaji saja mencapai Rp 11,3 miliar. Lalu ditambah dana reses anggota Rp1,7 miliar yang dikalikan 15 anggota menjadi Rp 25,5 miliar.

"Gaji ditambah dana reses totalnya Rp 36,8 miliar. Intinya, penambahan 15 orang itu tidak ada urgensinya dengan tugas DPR. Justru semakin memboroskan anggaran APBN," ujar Apung.

Ia mengkhawatirkan hal ini akan berdampak dan berpotensi diikuti DPRD yang ingin menambah anggota. Tentunya, persoalan ini berujung membebani APBD. Tak hanya itu, biasanya wakil rakyat juga memotong dan mempolitisasi dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah (UP2D).

Hal senada dikatakan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Ia menilai, jumlah anggota yang akan bertambah banyak tak menjamin kinerja DPR bakal meningkat. Justru yang ada dikhawatirkan akan makin merosot. Diharapkan DPR dan pemerintah bijak sehingga bisa membatalkan penambahan kursi 15 anggota ini.

“Dengan 560 orang saja, tak pernah terpenuhi absen rapat. Ini lagi 575 anggota. Itu artinya bakal banyak semakin pemalas di DPR,” kata Lucius.

Seperti diberitakan, Pansus RUU dan pemerintah akhirnya sepakat menambah 15 kursi baru anggota DPR. Jumlah ini membuat lembaga legislator Senayan bakal membengkak menjadi 575 kursi dari yang sebelumnya sebanyak 560 kursi. Penambahan 15 kursi DPR ini merupakan jalan tengah dari keinginan DPR yang sebelumnya mau menambah 19 kursi. Sementara, dari pemerintah agar DPR cukup ditambah 5 kursi. (mus)