Cak Imin Yakin Fatwa Media Sosial MUI Setop Ujaran Kebencian

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto.

VIVA.co.id – Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau sering disapa Cak Imin, mendukung langkah langkah MUI yang telah mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial. Ia berharap fatwa tersebut bisa menghentikan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Memang harus dihentikan terutama yang memanaskan situasi politik nasional. Para pendukung pemerintah harus sabar dan kepada para pengkritik pemerintah harus menggunakan bahasa yang santun," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Dia menuturkan, pendukung pemerintah tidak perlu membalas dengan cara yang keras. Hal ini justru akan memancing kegaduhan.

"Saya imbau kepada seluruh pengguna medsos yang mendukung pemerintah, lebih baik menggunakan kesabaran daripada merespons menjadi panas," tegasnya. 

Ia meminta dengan adanya fatwa MUI, Polri bisa bekerja lebih tegas mengatasi berbagai ujaran kebencian di media sosial. Dengan adanya fatwa MUI, Polri tak perlu lagi ragu bertindak tegas, meskipun fatwa MUI tidak bisa dijadikan acuan seperti KUHP.

"Fatwa MUI itu normatif, tidak bisa disalahgunakan dan tidak bisa semuanya subjektif menilai. Penindakan harus ada menggunakan standar KUHP dan undang undang saja, jangan ukuran fatwa MUI," katanya.