Petinggi PKS Heran Ahok Masih Ditahan di Mako Brimob

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Penahanan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masih ditahan di Mako Brimob menuai polemik. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengkritisi batalnya penahanan Ahok yang rencananya dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Dia heran bila ada alasan yang dikedepankan agar Ahok aman maka sebaiknya tetap di Mako Brimob.

"Bahwa kemudian lapas tak kondusif, namanya juga lapas, mana ada lapas kondusif. Enggak nyaman, namanya lapas, mana ada lapas yang nyaman. Pasti tidak nyaman," kata Hidayat di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Ia menambahkan persoalan keamanan lapas menjadi kewajiban Kepala Lapas. Hal ini menjadi tanggung jawab kalapas. Jika Ahok tetap ditahan di Mako Brimob, Depok, maka akan jadi pertanyaan karena tempat tersebut bukanlah lapas melainkan rumah tahanan atau rutan.

"Supaya polisi dan Brimob tidak disalahpahami seolah mereka melindungi Ahok. Ini kan jadi masalah baru. Adapun ada demo-demo itu tugas kepolisian tertibkan demo. Demo ada aturannya, kalau demo sesuai aturan, demo dengan damai, tidak melampaui pukul 18, kan biasa saja. Di mana-mana ada demo," kata Wakil Ketua MPR tersebut.

Hidayat mengingatkan bila putusan dalam kasus penistaan agama sudah inkrah. Jika memang Lapas Cipinang dianggap tak aman, maka mestinya bisa dicari alternatif lapas lain.

"Tapi membayangkan karena tak nyaman. Namanya juga lapas. Mana ada yang nyaman. Masalah ketidakamanan. Kan ada petugas lapas untuk berikan keamanan. Kondisi lapas muncul masalah, ya itu masalah lain kalapas. Jangan karena mereka punya masalah kemudian hukum tak ditegakkan," kata Hidayat.

Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama, 9 Mei 2017.

Dalam vonis ini, Ahok diinstruksikan langsung ditahan usai vonis diketuk. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditahan sementara di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena Ahok saat itu masih ingin mengajukan banding terkait vonis hakim.

Ditahan sementara di Rutan Cipinang, massa pro Ahok melakukan aksi protes agar eks Bupati Beliting Timur itu dibebaskan. Merespons aksi massa tersebut, pihak Kemenkumham dan Rutan Cipinang akhirnya memindahkan Ahok ke Mako Brimob dengan alasan demi keamanan. Namun, belakangan Ahok mencabut upaya bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kejaksaan Agung telah melakukan eksekusi terhadap mantan Basuki Tjahaja Purnama dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 21 Juni 2017. Namun karena alasan keamanan, akhirnya Ahok, sapaan Basuki, dibawa kembali ke Mako Brimob. 

Kalapas Cipinang, Abdul Ghani, mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan Ahok telah dikembalikan lagi ke Mako Brimob.

"Iya, kemarin setelah registrasi sempat di sini (Lapas Cipinang). Karena pertimbangan keamanan, dipindahkan lagi ke Mako Brimob," kata Ghani saat dikonfirmasi.

Namun Ghani belum bisa membeberkan pertimbangan keamanan bagi Ahok di Lapas Cipinang yang dimaksud. Ia masih irit bicara terkait proses eksekusi Ahok. 

Takut napi teroris

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, mengakui faktor keamanan yang menjadi pertimbangan Ditjen Pemasyarakatan tetap melakukan penahanan terhadap Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Yasonna mengatakan eksekusi terhadap Ahok memang sudah dilakukan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Hanya saja, pertimbangan keamanan yang membuat Ahok tetap berada di Markas Brimob.

"Di lapas sendiri kan ada dua kelompok yang memilih dan tidak memilih Ahok. Dan di sana ada juga lapas teroris yang harus (diwaspadai). Cara berpikirnya agak kita khawatir lah. Oleh karena itu, demi keamanan (Ahok tetap di Mako Brimob)," kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2017.

Kalau tetap di Cipinang, menurut Yasonna, sangat rawan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Sebab, kasus Ahok membuat jutaan umat Islam tersinggung.

"Kasus yang memancing banyak emosi jutaan orang, bukan satu orang. Ancaman ke beliau itu paling tidak verbal," jelas Yasonna. ase)