Demokrat Setuju Dana Parpol Dinaikkan 10 Kali Lipat
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Politikus senior Partai Demokrat Agus Hermanto menilai wacana kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat hingga Rp1.008 per suara, sebagai hal yang wajar. Namun, penggunaan kenaikan dana parpol ini juga harus dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, wacana kenaikan dana bantuan parpol menjadi komunikasi pembicaraan dari proses revisi Undang-undang Pemilu.
"Memang ini merupakan bagian komitmen pembicaraan dari UU Pemilu, sehingga jika itu direalisasi itu barangkali pembicaraan UU Pemilu jadi lebih mulus lagi. Jadi apabila dana parpol dinaikkan, ini lebih baik," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.
Ia menambahkan kalau dana partai politik ditambah maka nantinya partai akan memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kemampuan dan elektabilitasnya. Tapi, kenaikan ini juga harus menyesuaikan aturan yang ada.
"Sehingga, apabila ini dinaikkan, konsentrasi harus dinaikkan sesuai tata aturan yang ada. Anggaran yang digunakan negara harus dipertanggungjawabkan," ujar Agus yang juga Wakil Ketua DPR tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menginginkan agar dana partai politik dinaikkan pada tahun anggaran 2018. Kenaikannya ia harapkan bisa mencapai 10 kali lipat.
"Tahun depan, tahun anggaran 2018. Dari Rp108 (per suara) kami naikkan ke 10 kali lipat. Itu kacamata pemerintah," kata Tjahjo sebelum rapat bersama pansus pemilu di gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.
Baca Juga: Lagi, Dana untuk Parpol Diusulkan Naik 10 Kali Lipat
(ase)