PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp28 Miliar dari Pemerintah

Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat terima dana parpol dari pemerintah.
Sumber :
  • Dok. PDIP

Jakarta - Pemerintah melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyerahkan bantuan keuangan partai politik (parpol) kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebesar Rp28 miliar.

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

Momen penandatangan penyerahan dana parpol kepada PDIP itu dilakukan dengan penandatangan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Bahtiar. Penandatanganan itu secara langsung usai rapat konsolidasi organisasi Iinternal di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 31 Juli 2023.

Dokumen diserahkan Bahtiar untuk ditandatangani oleh Megawati. Momen itu disaksikan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran elite pengurus DPP yakni Olly Dondambey, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly.

Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri

Photo :
  • Dok. PDIP

Seperti diketahui, bantuan keuangan kepada partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol.

Utut Hadianto Deg-degan Pidato Perdana di PKS, Sindir PDIP Tak Punya Aturan Pilih Ketua Umum

Sebagai Bendahara Partai, Olly Dondokambey turut menandatangani dokumen serah terima bantuan keuangan dari Pemerintah tersebut.

"Silahkan Pak Don untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," kata Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin, 31 Juli 2023.

Hasto menyebut dana bantuan parpol yang diberikan pemerintah sangat penting untuk partai yang memiliki suara elektoral. Adapun kegunaan dana tersebut untuk pendidikan politik serta kaderisasi.

"Dana bantuan keuangan yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold ini sangat penting. Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," kata Hasto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya