PPP: Kenaikan Dana Parpol Bukan Tukar Guling RUU Pemilu

Ilustrasi Bendera sejumlah Parpol berderet di Ocean Corner Tanjung Pinang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Yuliseperi

VIVA.co.id – Ketua Fraksi PPP di DPR, Reni Marlinawati, menepis isu usulan kenaikan dana parpol untuk mencairkan alotnya pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia menegaskan kenaikan dana parpol tak ada hubungan dengan kebuntuan pembahasan RUU Pemilu.

"Oh enggak ada, enggak ada. Ini persoalan RUU pemilu engga ada kaitannya dengan nilai atau nominal engga ada sama sekali," kata Reni di gedung DPR, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.

Justru menurutnya, kenaikan dana partai politik merupakan keniscayaan. Sebab partai politik harus memperoleh bantuan.

"Kalau kemudian hari ini ada wacana penambahan bahan pun itu suatu keniscayaan. Logikanya begini, seiring dengan waktu kan kebutuhan hidup bertambah, biaya politik bertambah," lanjut Reni.

Ia melanjutkan karena biaya politik bertambah maka penambahan dana partai politik juga tak bisa dihindari. Terlepas apakah kenaikan tersebut akan dilakukan tahun ini atau tidak karena masih harus diperdebatkan. Tapi, sejauh masih dalam tahap wajar hal itu sah dilakukan.

"Mengingat ini dalam rangka menjaga stabilitas demokrasi yang kuncinya parpol, maka dari itu peran negara bagi parpol dalam upaya mewujudkan demokrasi yang baik saya kira perlu didukung oleh semua," kata Reni.

Seperti diketahui, saat ini DPR masih menggodok sejumlah isu krusial RUU Pemilu diantaranya terkait dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Di tengah pembahasan RUU ini, Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan kenaikan dana partai hingga 10 kali lipat. (ren)