PAN Tak Setuju Opsi Kembali ke UU Pemilu Lama

Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Fraksi PAN, Yandri Susanto, merespons pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo soal opsi RUU Pemilu yang kerap mengalami kebuntuan akan dikembalikan saja ke UU yang lama. Dia mengaku tidak setuju dengan kemungkinan tersebut.

"Kalau kita sudah siang malam membahas enggak setuju kembali ke UU lama. Tapi itu kan hak pemerintah. Maunya kita kan, selesai di Pansus apa pun hasilnya diterima," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Ia menjelaskan saat ini rezimnya partai politik. Sehingga ia sarankan agar apa yang diputuskan partai politik, pemerintah sebaiknya mengikuti.

"Tapi kalau pemerintah ambil posisi sesuai dengan haknya untuk menarik diri ya kita nggak bisa apa-apa," kata Yandri.

Adapun dengan kemungkinan opsi diterbitkannya Perppu, ia menyerahkannya pada pemerintah. Tapi menurutnya komunikasi lintas fraksi sudah sangat bagus.

"PAN meyakini mayoritas fraksi sudah punya suara yang sama terhadap lima isu itu sehingga nanti kalau mekanisme musyawarah mufakat tidak bisa ditempuh mungkin tersisa satu dua fraksi, kemarin juga sudah disepakati mekanisme voting akan kita tempuh," kata Yandri.