Demokrat Juga Tolak UU Pemilu yang Lama

Roy Suryo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyayangkan soal pemilu dikembalikan ke undang-undang yang lama. Sebab, pembahasannya sudah memakan waktu yang lama.

"Sebenarnya ini yang patut disayangkan. DPR kan telah meluangkan waktu setelah sekian lama untuk merancang UU baru di Pemilu 2019 besok. Pemilu serentak harusnya semua serba baru," kata Roy di gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

Ia menilai tak hanya memakan waktu yang lama tapi juga uang rakyat telah dikeluarkan untuk rapat-rapat RUU Pemilu. Sehingga lebih baik tak perlu ada pembahasan.

"Sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan. Berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke UU lama. Mending tak usah saja ada pembahasan sekalian. Selesai," kata Roy.

Ia menambahkan 20 Juli saat penentuan isu krusial merupakan momen yang sangat ditunggu. Sehingga ia berharap isu krusial tersebut tak buru-buru ditentukan maupun dilakukan dengan voting.

"Tetap yamg namanya wakil rakyat bermusyawarah untuk mencapai mufakat," kata Roy.