PKS Minta Jokowi Tak 'Obral' Terbitkan Perppu

Presiden RI Joko Widodo.
Sumber :
  • Reuters/Bea Wiharta

VIVA.co.id – Politikus PKS, Nasir Djamil, mengingatkan Presiden Jokowi agar tak mudah mengobral Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Hal ini terkait dengan penerbitan Perppu terbaru, yaitu Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas) anti Pancasila.

"Mudah-mudahan Jokowi tak obral perppu di masa pemerintahannya. Ada Perppu kebiri. Karena perppu itu hal yang sangat eksklusif," kata Nasir dalam rapat kerja komisi III DPR dengan Menkumham di gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Ia pun mempertanyakan seperti apa isi perppu tersebut. Sebab seharusnya perppu diterbitkan dalam kondisi ada kegentingan dan mendesak. Sehingga kalau sudah ada tak ada senjata maka pemerintah bisa mengeluarkan perppu.

"Sehingga bisa atasi masalah dan keadaan yang ada. Saya ingatkan UU soal ormas juga harus dievaluasi, bagaimana pemerintah bina ormas-ormas yang barangkali tak sejalan dengan Pancasila. Soal isu perppu ormas sudah diteken dan akan disampaikan. Hal ini jadi banyak pertanyaan," kata Nasir.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah berkehendak membekukan ormas yang bertentangan dengan ideologi negara. Alasannya, bila itu dibiarkan akan menjadi preseden buruk karena berhaluan lain di luar konstitusi. (ren)