Soal RUU Pemilu, Ketua Pansus Rekam Omongan Mendagri

Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy meyakini pemerintah tak akan menarik diri dalam pengambilan keputusan lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Sebab, Mendagri Tjahjo Kumolo, menurut Lukman, pernah mengatakan voting merupakan implikasi ketika terjadi kebuntuan lagi.

"Keputusan tadi musyawarah mufakat. Tak musyawarah mufakat, voting di paripurna," kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Ia memastikan Mendagri bersedia dengan opsi voting. Sebab Tjahjo pernah mengatakan voting merupakan implikasi ketika terjadi kebuntuan. Tapi saat ini ia mengatakan tak ada kebuntuan lantaran telah disepakati lima paket yang dimusyawarahkan atau divoting.

"Kan dia (mendagri) yang ngomong. Gimana? Saya rekam juga itu pernyataan Pak Tjahjo. Itu disampaikan dalam rapat lobi. Itu kan implikasi kalau buntu. Ini kan enggak buntu ternyata," kata Lukman.

Sebelumnya, seluruh fraksi dalam pansus RUU Pemilu telah menyepakati dalam pandangan mini fraksi untuk mengambil keputusan melalui musyawarah untuk mufakat terhadap salah satu dari lima opsi paket.

"Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kelima opsi tersebut akan diajukan dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak," kata Lukman.