DPR Dorong Polri Ungkap Jaringan yang Mirip Saracen

Satgas Patroli Siber mengungkap kelompok pelaku ujaran kebencian berkonten sara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris menilai pengungkapan dan penangkapan jaringan Saracen oleh Polri adalah kemajuan penegakan hukum di bidang cyber crime. Langkah ini harus mendapatkan dukungan publik yang luas.

"Namun, saat ini pun masih banyak situs dan akun yang aktif menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial. Masih ada jaringan-jaringan serupa Saracen yang mengambil keuntungan finansial sebagai operator hoax," kata Charles melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Jumat, 25 Agustus 2017.

Ia mengatakan telah mendapatkan informasi adanya jutaan akun dan puluhan ribu situs hoax yang sudah disiapkan untuk menghadapi perhelatan politik di tahun 2018 dan 2019. Tentunya hal ini dapat mencederai iklim demokrasi yang sehat menjelang pilkada dan pemilu. Terlebih, persoalan ini dapat mengganggu persatuan bangsa.

"Penyebaran hoax dan ujaran kebencian adalah pelanggaran pidana mengacu pada Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE)," lanjut Charles.

Ia berharap Polri terus melanjutkan pengungkapan dan penangkapan jaringan lain yang menyebarkan ujaran kebencian serta hoax di media sosial. Hal ini penting karena imbasnya dapat memicu konflik horizontal dan menyuburkan radikalisme.

"Ujaran kebencian adalah benih dari aksi intoleran yang dapat memicu konflik horizontal, menyuburkan radikalisme bahkan aksi-aksi terorisme. Oleh karena itu ujaran kebencian harus kita lawan bersama. Ditunggu pengungkapan dan penangkapan selanjutnya," kata Charles.