Ketua Komisi III: Silakan Bicara Bubar atau Bekukan KPK

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo tak mempersoalkan munculnya wacana pembubaran KPK yang muncul dari anggota Pansus angke KPK. Menurut Bambang, semua anggota DPR memiliki hak untuk berpendapat. Namun dia menegaskan, tidak semua pernyataan tersebut mewakili keputusan suatu lembaga legislatif.

"Sebetulnya setiap anggota bisa menyampaikan wacana dan pikirannya. Terkait apa yang disampaikan oleh Pak Joso (Henry Yosodiningrat) itu belum dibahas atau belum dibicarakan di Pansus. Buat saya itu kita anggap sebagai wacana yang berkembang. Nanti kita akan ambil keputusan mana yang terbaik," kata Bambang di Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu 10 September 2017.

Ia menegaskan pembubaran KPK masih berupa wacana dan Pansus angket KPK belum membahas wacana tersebut. Bambang menjelaskan, hasil terakhir Pansus merupakan hal terpenting yang merupakan keputusan bersama.

"Kita belum opsikan. Bagaimana kita katakan itu opsi kalau belum dibicarakan. Anggota per anggota bisa saja bilang membekukan, membubarkan, silakan monggo. Terpenting hasil akhir di Pansus, karena ada tingkatannya. Nanti akan ada rapat di tingkat Pansus, rapat pengambilan keputusan di tingkat Paripurna," ujarnya.

Sebelumnya anggota Pansus angket KPK, Henry Yosodiningrat menyoroti hasil penyelidikan panitia angket. Berdasarkan temuan Pansus, menurutnya perlu ada pembenahan pada tubuh KPK. 

Maka dari itu, saat pembenahan dilakukan, kewenangan KPK untuk sementara diserahkan ke kepolisian dan Kejaksaan Agung.