Masinton Pasaribu Kritik Pengawasan KPK Tak Jelas

Anggota DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK, Masinton Pasaribu, menilai bahwa mekanisme pengawasan di KPK cenderung tidak jelas. Dengan kewenangan yang besar namun tanpa pengawasan, kewenangan itu cenderung dilakukan semena-mena. 

"Kewenangan besar tanpa pengawasan yang memadai itu cenderung dilakukan semena mena," kata Masinton dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 23 September 2017. 

Dia menjelaskan, dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, KPK berkewajiban mempertanggungjawabkan dengan melaporkan kinerjanya kepada Presiden, DPR, dan BPK. Namun, menurut Masinton, pertanggungjawaban yang dilakukan oleh KPK selama ini cenderung normatif dan tidak menyentuh masalah. 

"KPK selalu menyampaikan (pertanggungjawaban) yang normatif, tidak menyampaikan bahan data, dengan alasan ini sedang dalam menjadi bahan penyelidikan. Sehingga pengawasan yang dilakukan hanya rutinitas, normatif tanpa masuk ke hal yang substantif yang seharusnya itu kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan," ujar politikus PDIP itu.

Pansus angket mendalami KPK terkait empat aspek penyelidikan pansus, yakni di bidang kelembagaan, kewenangan, tata kelola SDM dan anggaran.

Pansus akan mempertanyakan sejauh mana persoalan empat aspek tersebut dikelola dengan baik dan benar sesuai UU KPK dan UU Kepegawaian lainnya. Lalu, bagaimana perilaku orang-orang yang bekerja di KPK, apakah mereka patuh pada UU dan etik di dalamnya.

Selain itu, ada beberapa temuan Pansus terkait dengan perilaku beberapa penyidik, jaksa maupun pegawai yang membutuhkan klarifikasi KPK, dan menguji kebenaran temuan-temuan tersebut. (ren)