Waspadai Isu SARA Jelang Pilkada Jatim

Wasekjen PDI-P, Ahmad Basarah.
Sumber :

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan laporan polisi pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan tuduhan melakukan perbuatan permusuhan atau kebencian atau penghinaan sebagai sesuatu tindakan hukum yang patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur.

"Mengapa demikian, peristiwa pidato Ketua Umum PDI Perjuangan pada HUT PDIP ke-44 telah terjadi 11 bulan lalu, tepatnya 10 Januari 2017,  tetapi mengapa baru dilaporkan 8 November 2017 ketika tahapan Pilkada Jatim baru dimulai digelar," kata Basarah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 November 2017.

Ia pun meminta agar kader-kader PDIP se-Jawa Timur dan seluruh Tim Pendukung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur agar tak terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobarkan isu SARA.

Ia percaya sepenuhnya, Polda Jawa Timur akan berhati-hati dan sigap menangani kasus ini sehingga tak berkembang menjadi masalah sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Ia meminta agar sama-sama menciptakan Pilkada Jawa Timur yang aman, tertib dan damai dengan tetap menjaga persaudaraan kebangsaan bersama.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada tanggal 8 November 2017 dengan tuduhan melakukan perbuatan yang menyatakan permusuhan atau kebencian atau penghinaan terhadap golongan sejak 10 Januari 2017.