Ada Dugaan Lobi Politik, Dewan Etik MK Panggil Arief Hidayat

Ketua MK Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan calon tunggal, Arief Hidayat, Rabu 6 Desember 2017. Dewan Etik MK mendapat laporan adanya lobi lobi politik yang dilakukan Arief dengan Komisi III DPR RI agar kembali terpilih.

"Laporan yang kami dapat itu tentu akan kami uji. Siapa pun yang diperlukan tentu akan kami panggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan," kata Ketua Dewan Etik MK, Achmad Rustandi di gedung MK, Jakarta.

Ahmad menjelaskan, pihaknya akan menangani masalah ini sesuai dengan prosedur dan cermat. Ia berjanji tak akan mengulur-ulur waktu dalam persoalan ini. "Dan tidak tergesa gesa, tapi juga tidak mengulur waktu. Oleh karena itu kami belum bisa mengemukakan pendapat terkait hal ini," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewa Etik MK, Salahuddin Wahid mengungkapkan, lembaganya akan segera memanggil Arief untuk diminta klarifikasi terkait isu lobi politik. Rencananya, pemanggilan Arief akan dilakukan pada Kamis, 7 Desember 2017.

"Kami mengusulkan besok pagi mudah-mudahan bisa terlaksana. Nah, setelah itu kami baru bisa mengetahui bagaimana sebenarnya duduk perkara karena yang dimuat di media belum tentu sesuai dengan yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu kami perlu melakukan klarifikasi maupun konfirmasi ke ketua MK," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan klarifikasi, selanjutnya Dewan Etik akan melakukan rapat dan mengambil langkah selanjutnya. "Kami menggelar konferensi pers untuk memberitahukan kepada masyarakat. Kami sangat peduli tentang etika dari hakim karena sejauh ini MK dan KPK adalah dua lembaga yang integritasnya itu tinggi dibanding lembaga yang lain," tuturnya.

Dewan Etik MK terdiri dari tiga orang yang mewakili tiga unsur. Dewan Etik diketuai Achmad Rustandi dengan Anggota Salahudin Wahid yang mewakili unsur tokoh masyarakat. Sementara, anggota lainnya, Bintang Saragih dari unsur akademisi.

Saat ini, Arief menjabat sebagai Ketua Hakim MK. Masa jabatan Arief sebagai hakim MK akan berakhir pada April 2018 nanti. Arief terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD. Arief dilantik menjadi hakim MK pada 1 April 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, Arief terpilih menjadi Ketua MK sejak 14 Januari 2015. (mus)