Komisi I: Pembatalan Mutasi dari Panglima TNI Tak Jadi Soal

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menerima brevet Kopassus
Sumber :
  • Puspen TNI

VIVA - Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, berkomentar soal mutasi yang dilakukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurutnya, langkah tersebut sah saja dilakukan karena terkait dengan kenyamanan bekerja.

"Artinya, ini soal kenyamanan dalam bekerja saja, itu sudah pastilah. Profesionalitas menurut Pak Hadi mungkin yang begini dan begitu, meski kualifikasinya sama-sama profesional," kata Abdul melalui pesan singkat, Kamis, 21 Desember 2017.

Ia pun mengamati mutasi tersebut yang dilakukan dengan mengoreksi atau meninjau kembali terhadap kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai bahan profesionalitas.

"Saya kira itu dibenarkan juga. Kalau kemudian ada pertimbangan yang lain maka dilakukan peninjauan kembali, kan biasanya seperti itu. Tak apa-apa," kata Abdul.

Hal itu menurutnya juga tak akan menimbulkan konflik. Sebab, dalam kerja tentara menjadi hal yang biasa ketika komando hari ini dan besok berbeda. Itulah sebabnya tentara memiliki kualifikasi yang jelas. Sehingga bisa ditugaskan dengan profesionalitas yang tinggi.

"Biasa saja, tentara itu kan hari ini di komando A dan besok di komando B, dan itu biasa saja," kata Abdul.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo yang memutasi puluhan perwira tinggi TNI. Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017. (ren)