Minim Prestasi, Kinerja DPR 2017 Masuk 'Tahun Kegelapan'

Ilustrasi Paripurna DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan akhir tahun terkait kinerja DPR selama 2017. Secara umum, kinerja DPR dianggap negatif dan disebut masuk era zaman kegelapan.

"Kami menyimpulkan secara umum tahun ini ‘tahun kegelapan’ bagi DPR," ujar Koordinator Formappi, Sebastian Salang, dalam catatan akhir tahun di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis 21 Desember 2017.

Sebastian memaparkan, dinilai ‘tahun kegelapan’ karena DPR selama 2017 minim prestasi dan produktivitas  kinerja sebagai lembaga legislasi.

Pendapat tambahan dikemukakan peneliti Formappi, Lucius Karus. DPR selama dipimpin Setya Novanto, lebih banyak berkelit di tengah-tengah prestasi yang tidak ada.

Ia mengutip pernyataan Novanto, ketika masih menjabat ketua DPR, pada 16 Agustus 2017. Saat itu, kata mantan ketua umum Golkar tersebut, DPR tak mengejar kuantitas tapi kualitas.

"Oleh Formappi, pernyataan DPR seperti ini lebih pantas untuk disebut sebagai apologi, pembelaan diri semata," ujar Lucius.

Lucius mengkritisi pernyataan Novanto yang kini ditahan KPK. Sebab, menurutnya, kualitas DPR memang seharusnya sudah melekat. Hal ini mengingat dukungan anggaran, baik untuk pribadi anggota hingga kelengkapan lainnya, dianggarkan negara.

Secara kuantitas, menurutnya, DPR selama 2017 jauh lebih buruk. Kuantitas bisa dilihat dari legislasi atau RUU yang disahkan oleh DPR. Tahun 2017, katanya, RUU yang disahkan menjadi UU tidak lebih dari 10.

Pada 2015, katanya, hanya tiga yang disahkan menjadi UU. Produktivitas DPR naik pada 2016 yakni 10 UU. Namun, turun lagi 2017 hanya 6 UU. Tahun ini diuntungkan, katanya, dengan adanya RUU kumulatif terbuka sebanyak 11, sehingga tahun ini total 17 UU yang disahkan DPR.

"Sudah jadi tradisi RUU yang dibahas selalu diperpanjang setiap masa sidang. Misal RUU KUHP sudah lebih dari 10 kali mengalami proses perpanjangan. Sehingga RUU ini bisa dianggap RUU langganan diperpanjang," katanya.