PKB: Tak Benar Ada RUU yang Mau Legalkan LGBT

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

VIVA - Pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, soal adanya lima fraksi di parlemen yang menyetujui dan yang mau melegalkan pernikahan sesama jenis maupun praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Trans-gender (LGBT) melalui rancangan undang-undang di parlemen mengundang polemik. Kali ini, Sekretaris Fraksi PKB di DPR, Cucun A Syamsulrijal, mempertanyakan pernyataan tersebut.

"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT? Tidak ada dan tidak benar itu. Tidak satu pun rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas," kata Cucun dalam siaran persnya, Minggu 21 Januari 2018.

Cucun meminta agar para politisi di Senayan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mengadu domba, apalagi merusak citra parlemen. "Apalagi kita punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat di parlemen," kata dia.

Cucun mengakui tensi semakin meninggi di tahun politik ini. Namun, dia meminta agar dalam berkompetisi tetap menggunakan cara-cara yang demokratis dan santun.

"Ayo lah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira," ujar dia.

Mengenai sikap terhadap pernikahan sejenis atau LGBT, politisi yang akrab disapa Kang Cucun itu menegaskan bahwa Fraksi PKB menolaknya.

"PKB sudah jelas, lha wong UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syamsuri, tokoh pendiri NU dan kakek buyut Muhaimin Iskandar, Ketua Umum kita," tuturnya. (ren)