Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Ilustrasi kelompok LGBT
Sumber :
  • VIVA/spectrum.com

Bangkok – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Thailand, pada Selasa, 2 April 2024, akan memperdebatkan rancangan undang-undang untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

5 Negara Asia Tenggara Diajak Thailand Terapkan Skema ala Visa Schengen

Hal ini dilakukan seiring dengan upaya Kerajaan Thailand untuk menjadi negara Asia Tenggara pertama yang mengakui kesetaraan pernikahan.

Thailand telah lama memiliki reputasi internasional atas toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Para aktivis juga telah berjuang selama beberapa dekade melawan sikap dan nilai-nilai konservatif.

Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Begini Reaksi Mengejutkan Fuji

Hasilnya, majelis rendah dengan mudah menyetujui undang-undang tersebut minggu lalu dan undang-undang itu telah diserahkan kepada senat negara.

Para senator akan membahas RUU tersebut, yang mengubah referensi terhadap “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri” dalam undang-undang perkawinan menjadi istilah netral gender, dan mengadakan pemungutan suara pertama sebelum menyerahkannya ke sebuah komite untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Senat tidak dapat menolak undang-undang tersebut namun dapat mengirimkannya kembali ke majelis rendah untuk dibahas lebih lanjut selama 180 hari.

bendera LGBT

Photo :
  • vstory

Paulie Nataya Paomephan, peraih Miss Transgender Thailand 2023, mengatakan hingga saat ini ia tidak pernah membayangkan para transgender bisa menikah secara sah di Thailand.

"Saya pikir ini karena politisi harus menyesuaikan diri dengan perubahan dunia,” ucapnya, dikutip dari The Sundaily, Rabu, 3 April 2024.

Dia juga menambahkan bahwa dia dan pacarnya yang telah menjalin hubungan selama tiga tahun berencana untuk menikah jika undang-undang tersebut disahkan.

Sementara itu, Perdana Menteri Srettha Thavisin mengatakan dia bangga dengan RUU tersebut, setelah majelis rendah menyetujuinya dengan hasil telak 399-10.

“Pengesahan (undang-undang ini) di parlemen hari ini merupakan momen membanggakan bagi masyarakat Thailand yang akan berjalan bersama menuju kesetaraan sosial dan menghormati perbedaan,” tulisnya di platform media sosial X.

Di Asia, hanya Taiwan dan Nepal yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Tahun lalu, pengadilan tertinggi India menunda keputusan tersebut ke parlemen, dan pengadilan tinggi Hong Kong tidak lagi memberikan hak pernikahan secara penuh.

Sebelumnya, di dalam gedung parlemen, sorak sorai dan tepuk tangan terdengar mengiringi pemungutan suara terakhir, dengan salah satu perwakilan LGBTQ mengibarkan bendera pelangi.

Perdana menteri Thailand juga sangat vokal dalam mendukung komunitas LGBTQ, dan menjadikan kebijakan kesetaraan pernikahan sebagai isu utama.

Dia mengatakan kepada wartawan tahun lalu bahwa perubahan tersebut akan memperkuat struktur keluarga.

Jajak pendapat yang dilaporkan oleh media lokal menunjukkan undang-undang tersebut mendapat dukungan besar dari masyarakat Thailand.

Meskipun Thailand memiliki reputasi toleransi, sebagian besar negara mayoritas beragama Budha masih konservatif, dan kelompok LGBTQ, meskipun sangat menonjol, masih menghadapi hambatan dan diskriminasi.

Para aktivis telah mendorong hak-hak pernikahan sesama jenis selama lebih dari satu dekade, namun di kerajaan yang politiknya sering berubah-ubah karena kudeta dan protes jalanan massal, advokasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Aktivis Ann Waaddao Chumaporn mengatakan dia mengetahui ratusan pasangan LGBTQ yang siap menikah setelah undang-undang tersebut disahkan, yang dia harap akan terjadi tahun ini.

"Setelah undang-undang ini ditegakkan, ya tentu saja, hal itu akan mengubah masyarakat Thailand,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya