Berbagi Data, REI Harap Kebijakan BI Makin Akurat

Kerja Sama BI an REI.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – Bank Indonesia bersama dengan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pertukaran data-data keuangan, pajak, maupun data-data lainnya terkait pengembangan sektor properti.

Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, penandatanganan ini sangat dibutuhkan kedua pihak guna memberikan kecocokan data yang akurat supaya sektor properti bisa menjadi kekuatan ekonomi baru Indonesia.

"Di mana kami kerja sama untuk tanggung jawab menginformasikan data yang akurat dan benar mengenai industri properti masing-masing. Sehingga apabila informasi ini dijalankan, bisa kita research bersama. BI bisa memberikan kebijakan yang tepat dan baik serta akurat," ujar Soelaeman di Gedung BI, Jakarta 2 April 2018.

Dia juga menambahkan, dengan besarnya keanggotaan REI yang mencapai 4.500 perusahaan, diharapkan data-data keuangan, daya beli dan sebagainya yang ada di perusahaan tersebut bisa menjadi pegangan yang akurat bagi BI untuk mengelaborasikan kebijakannya.

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menjelaskan, dengan nota kesepahaman ini diharapkannya kebijakan BI untuk menggiatkan peran sektor properti terhadap perekonomian Indonesia bisa maksimal.

"Sehingga dengan data itu bisa meningkatkan komitmen untuk mengoptimalkan tugas masing-masing lembaga," ujar Mirza.

Dia juga menjelaskan, meski properti merupakan sektor ekonomi dengan cakupan domestik, untuk soal proses bisnisnya juga terkait dengan perkembangan global yang memengaruhi nilai kredit dan daya beli masyarakat. Nota kesepahaman ini nantinya diharapkan bisa memberikan informasi terkait hal itu kepada pengusaha properti.

"Perkembangan kredit tergantung situasi ekonomi. Jadi walaupun sibuk bangun ini itu harus sesekali bisa dengarkan makro," paparnya.