Apple Diperintahkan untuk Tarik Beberapa Model iPhone di Jerman

Seorang pengunjung menjajal produk ponsel pintar Apple beberapa waktu lalu.-Getty Images
Sumber :
  • bbc

Apple diperintahkan untuk menarik beberapa model iPhone dari seluruh tokonya di Jerman akibat sengketa paten dengan raksasa chip Qualcomm.

Putusan pengadilan di Munich pada 20 Desember memutuskan Apple telah melanggar paten teknologi hemat daya.

Pada hari Kamis (03/01), Qualcomm membayar surat tanggungan €1,3 miliar (Rp21 triliun), yang membuat pelarangan penjualan model iPhone 7 dan 8 dilanjutkan.

Tanggungan itu akan mendanai ganti rugi Apple jika produsen iPhone itu memenangkan banding atas perintah tersebut.

Kasus di Jerman itu adalah upaya ketiga Qualcomm untuk memblokir penjualan iPhone. Pembuat chip yang berbasis di California itu telah mengajukan klaim pelanggaran paten terhadap Apple di AS dan China.

Putusan pengadilan di Munich pada bulan Desember termasuk penjualan iPhone oleh penjual pihak ketiga, seperti toko operator ponsel dan perusahaan ritel lainnya, begitupun yang dijual di 15 outlet merek Apple.

Namun, Apple dan beberapa pengamat, yakin penjual pihak ketiga akan dapat terus menjual model iPhone yang dimaksud, menurut sebuah laporan dari Reuters.

Model iPhone XS, iPhone XS Max dan iPhone XR masih akan tersedia di toko-toko Apple dan perusahaan ritel lain.

Ketika keputusan awal diumumkan pada bulan Desember, Apple mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Kampanye Qualcomm adalah upaya putus asa untuk mengalihkan perhatian dari masalah nyata antara perusahaan kami," kata juru bicara Apple saat itu.

"Qualcomm bersikeras membebankan biaya selangit berdasarkan pekerjaan yang tidak mereka lakukan dan mereka sedang diselidiki oleh pemerintah di seluruh dunia terkait perilaku mereka."

Menurut hukum Jerman, suatu putusan dapat ditegakkan setelah pemenang sengketa paten membayarkan surat tanggungan yang mencakup potensi kerugian yang ditimbulkan oleh pihak yang kalah, jika putusan dibatalkan atau diubah dengan naik banding.

Pada awal Desember, Qualcomm memenangkan perintah terhadap Apple yang juga melarang penjualan beberapa model iPhone di Cina, mulai dari iPhone 6S hingga iPhone X. Larangan itu merupakan hasil dari perselisihan lain mengenai paten perangkat lunak.

Namun, Apple mengatakan semua model iPhone-nya tetap dijual di China, menyusul pembaruan peranti lunak dari Apple dan menunggu keputusan hukum lebih lanjut di sana.

Wakil presiden eksekutif dan penasihat umum Qualcomm, Don Rosenberg mengatakan pada bulan Desember: "Dua pengadilan yang dihormati di dua yurisdiksi yang berbeda hanya dalam dua minggu terakhir ini telah mengkonfirmasi nilai paten Qualcomm dan menyatakan Apple sebagai pelanggar, memerintahkan larangan iPhone di pasar penting, Jerman dan Cina. "

Qualcomm juga telah menggugat Apple di AS, menuduhnya membagikan teknologi dengan pemasok saingan.

Perusahaan teknologi sering memilih untuk mengajukan tuntutan hukum di Jerman, di samping pasar-pasar utama seperti Cina dan AS, karena sistem pengadilan Jerman lebih cepat mengeluarkan putusan terkait paten daripada di banyak negara lain. Mungkin juga lebih mudah untuk mendapatkan perintah pemblokiran penjualan di Jerman, menurut PCWorld.

Jerman juga merupakan pasar terbesar di Eropa, berpotensi memiliki dampak besar pada negara-negara lain di Uni Eropa.